
Berita Pagi - Tim sukses Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful
Hidayat, Ruhut Sitompul sesumbar, vonis yang diberikan hakim terhadap Ahok
karena tekanan kelompok tertentu. Namun, dia tetap meminta para pendukung untuk
menghormati putusan tersebut.
“Hakim juga manusia, siapa pun kalau ditekan terus, ya gitu.
Tetaplah dia manusia, termasuk hakim. Kita mau bilang apa. Kita harus hormati
putusan hakim yang tertekan,” kata Ruhut saat dihubungi di Jakarta, Selasa
(09/05/2017).
Ia menambahkan, kelompok tersebut yang menekan hakim tidak
akan pernah merasa puas atas putusan vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok.
“Ada pepatah, dikasih hati minta jantung. Kemarin Ahok
disebut-sebut kristen, kafir. Sekarang Amien Rais datang ke Komnas HAM, minta
DNA Jokowi diperiksa,” kata Ruhut.
Sebelumnya, Selasa (09/05/2017), Majelis Hakim Pengadilan
Jakarta Utara yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok selama dua
tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama terkait surah
Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu,
27 September 2016.
"Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan
agama, pidana penjara dua tahun," kata Majelis Hakim dalam pembacaan
vonisnya.
Menanggapi putusan Majelis Hakim, Ahok pun menggunakan
haknya untuk mengajukan upaya hukum banding. "Kami akan melakukan
banding," ujar Ahok.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum mengaku akan pikir-pikir
terlebih dahulu sebelum memutuskan akan menerima atau menolak putusannya. [rnc]
0 Response to "Ahok Divonis 2 Tahun, Ruhut: Ada Tekanan Dari Pihak Tertentu"
Posting Komentar