Berita Pagi - Ditjen Imigrasi Kemenkumham menjaring 76 PSK berpaspor
Republik Rakyat Tiongkok di tiga kelab malam di DKI Jakarta.
Operasi penangkapan dilakukan dua hari sebelum perayaan
malam Tahun Baru 2017.
Direktur Penindakan dan Pengawasan Ditjen Imigrasi, Yurod
Saleh mengatakan, 76 warga Tiongkok ini, dipastikan imigran ilegal.
“Sebanyak 76 perempuan RRT usia sekitar 18-50 tahun
melakukan kegiatan sebagai terapis pijat serta PSK yang tarifnya mulai dari Rp
2,8 juta sampai Rp 5 juta,” kata Yurod di kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan,
Jakarta Selatan, Minggu (1/1).
Perwira Polri berpangkat Brigjen ini menyampaikan bahwa operasi
ini dilakukan selama dua kali sebelum tahun baru.
Ini untuk menekan kegiatan warga negara asing ilegal di
tempat hiburan malam.
“Diamankan barang bukti paspor RRT, kuitansi bukti
pembayaran, uang sebanyak Rp 15 juta, ponsel, tas, pakaian dalam, alat
kontrasepsi kondom, pelumas, dan lain-lain,” tandas dia.
(jpg/sdf/pjk)
0 Response to "Serbuan PSK China Masuk Indonesia, Ternyata Tarifnya Segini..."
Posting Komentar