
Berita Pagi - Panti rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa (YKAB) di
Binjai, Sumatera Utara, memiliki aturan yang tidak manusiawi. Penganiayaan
fisik hingga dipaksa untuk menghapalkan ayat-ayat suatu kitab menjadi
"santapan" pasien sehari-hari, menempatkan mereka seperti hidup dalam
neraka.
Yayasan Kasih Anugerah Bangsa mengklaim kegiatan
operasionalnya sebagai panti rehabilitasi bagi pasien penyakit gangguan jiwa,
cacat mental, pecandu narkoba, dan penyakit aneh lainnya. Siapa sangka, para
pengelolanya yang menangani 130 pasien justru memperlakukan mereka bak
binatang, hampir setiap hari selama berbulan-bulan lamanya.
Para pasien mereka mengaku kerap dipukuli dengan kayu,
gagang sapu, mata dibalsem, tangan diborgol, kaki dirantai, dan sebagainya oleh
pengelola panti. Bahkan, penyiksaan terhadap pasien langsung dimulai begitu
mereka masuk panti dengan cara diborgol dan dirantai.
Aturan yang ada dibuat tidak manusiawi. Semisal, kewajiban
pasien menghapal ayat-ayat dari sebuah kitab. Meski keyakinan pasien berbeda
dengan kitab yang diberikan, pihak yayasan mewajibkanya. Bila pasien tidak
menghapalkan, maka matanya akan diolesi balsem.
Bukan hanya itu, beberapa pasien juga mendapat siksaan yang
menyebabkan cacat di bagian tubuhnya. Seorang pasien mengaku pinggulnya
ditempeli air panas yang ditaruh di dalam botol hingga mengalami luka di perut
bagian bawah.

Tidak tahan dengan penganiayaan tersebut, beberapa pasien
pun melarikan diri. Mereka melaporkan penyiksaan yang diterimanya kepada pihak
berwajib hingga penggerebekan pun dilakukan.
”Kita amankan tersangka dengan hasil laporan penganiayaan
pasien rehabilitasi yang dikelolanya. Tersangka dalang pelaku semua
penganiayaan terhadap para pasien rehabilitasi yang dianiaya oleh pekerja
yayasan dengan cara memukuli pasien rehabilitasi dengan kayu, gagang sapu, mata
dibalsem, air panas yang mendidih diletakkan ke dalam botol yang diselimuti ke
perut korban,” terang Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu saat melakukan penggerebekan.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Pemkot
Binjai, Polres Binjai, Kodim 0203/LKT, dan BNN Binjai di panti yang berlokasi
di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai,
Sumatera Utara. Barang-barang bukti yang diamankan di antaranya rantai, gembok
yang digunakan tersangka untuk mengikat kaki para pasien, gagang sapu, serta
dua buah borgol.
Otak di balik penyiksaan tersebut adalah Sempurna Tarigan,
pendeta sekaligus Pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa. Dia tidak dapat
menunjukkan izin operasional panti rehabilitasi yang dipimpinnya saat
penggerebekan terjadi. Bahkan, menurut Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Nani
Sundari, izin Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yayasan tersebut sudah
dicabut oleh Kementerian Sosial sejak sejak Februari 2016 karena tidak sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Sempurna Tarigan melakukan kekerasan kepada para pasien
bersama empat orang pengelola lainnya. Di antaranya Jansen Marim Dedi Ginting
(31), Pardamean Lingga (22), Saul Tarigan (35), dan Dian Samuel Ginting (28).
Berdasarkan keterangan pasien, ada sekitar lima orang yang
menghembuskan napas terakhir karena aksi penyiksaan tersebut. Adanya indikasi
pasien meninggal akibat dipukuli para pengelola panti diperkuat oleh penuturan
seorang pasien. Dirinya mengatakan, ada lima orang yang meninggal dunia selama
dirinya menjadi pasien rehabilitasi narkoba.
“Seingat saya yang meninggal dunia ada lima orang,"
akunya ditemani seorang pasien lainnya.

Para pasien mengaku bersyukur atas penggerebekan dan
penutupan panti rehabilitasi tersebut. “Kami seperti hidup di neraka di panti
tersebut. Kami disiksa, diperlakukan bak binatang," tutur seorang pasien.
Dia mengakui kalau perlakuan tersebut disampaikan kepada
keluarga yang datang membesuk, maka mereka akan disiksa sekembalinya keluarga
tadi. "Kami dipukuli dengan kejam. Sungguh biadab mereka. Kami merasa
sangat bersyukur akhirnya polisi dan sejumlah pihak menggerebek tempat itu.
Kami mengucapkan syukur dan terima kasih karena penderitaan kami akhirnya
berahir,“ tambahnya.
Di lokasi penggerebekan, Sempurna membantah kalau yayasannya
tidak memiliki izin. “Yayasan ini berdiri sejak tahun 2010. Izin kami ada dari
Kemenkumham,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Disinggung soal penganiayaan terhadap pasien, dia tidak
menepis hal tersebut. “Kayak mana lah, pak. Yang kita tangani itu kan memang
orang-orang yang stres,” ucapnya. Dia juga mengakui, biaya rehabilitasi pasien
berkisar Rp500ribu-Rp1,5 juta per bulan, ada juga yang tidak bayar.
Pemkot Binjai pun menutup panti rehabilitasi tersebut.
Polisi pun memasang garis kuning di lokasi untuk menyelidiki kasus penyiksaan
pasien. Sementara itu, sekitar 130 pasien yang menderita berbagai macam
penyakit diangkut menggunakan mobil Sat Pol PP dan BPBD Kota Binjai. Para
pasien diangkut dan ditempatkan untuk sementara di Mess Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Binjai. Selanjutnya, para pasien sekaligus korban penganiayaan itu
akan direhabilitasi Pemkot Binjai sesuai penyakit yang mereka derita. Para
pengurus diperiksa dan dimintai keterangannya oleh polisi.

Sempurna Tarigan diamankan petugas berdasarkan laporan
polisi : No.pol : LP/853 /XII/2016 /SPKT-A /Reskrim dengan pelapor Edi Saputra
Perangin-Nangin. Sempurna Tarigan dinilai sebagai otak pelaku dan dikenakan sanksi
sesuai pasal 170 yo 351 KUHPidana. Petugas terlebih dahulu mengamankan empat
anggota atau petugas panti rehabilitasi.
Sementara itu, sebanyak 23 orang dari ratusan bekas pasien
panti rehabilitasi disyahadatkan oleh H Ahmad Nasir selaku Ketua Forum Komunikasi
Umat Beragama (F-KUB) Kota Binjai. Prosesi syahadat didampingi oleh Kepala BNNK
Binjai AKBP Safwan Khayat, Kapolsek Binjai Kota Kompol RS Ritonga, serta Sekjen
MUI Jafar Siddik.

Ahmad mengatakan bahwa mereka disyahadatkan karena
terindikasi ada pemindahan keyakinan ke satu agama. “Mereka pertama masuk ke
panti rehabilitasi disuruh untuk menghapal kitab Injil. Kalau enggak bisa
menghapal, maka matanya akan dikasih balsem," ujarnya.[ng]
0 Response to "Pasien Panti Rehabilitasi Ini Disiksa, Bagai Hidup Dalam Neraka"
Posting Komentar