Guru sukarela SMA Negeri 2 Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai,
Sulawesi Selatan, Mubazir, mendekam di sel tahanan karena dilaporkan orangtua
muridnya. Bukan sekali ini guru dikriminalisasi, justru oleh orangtua siswa
yang menitipkan anaknya untuk dididik di sekolah.
"Belum tuntas masalah ibu guru Nurmayani di Bantaeng
dan Muhammad Arsal di Selayar, kini Pak Guru Mubazir mendekam di penjara,"
ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia 2016-2021, Muhammad Ramli
Rahim, di Makassar, Rabu.
Rahim mengatakan, adalah orangtua murid bernama Saharuddin
yang melaporkan Mubazir, ke Polsek Sinjai Selatan, yang berujung penahanan guru
itu.
"Satu lagi ancaman atas upaya guru mendidik siswa dan
bukan hanya sekedar mengajar siswa," kata Rahim.
Dia bercerita, kejadiannya bermula saat menjelang ujian
semester, sekolah mengumumkan agar seluruh siswa SMAN 2 Sinjai Selatan
merapikan rambutnya.
"Pada saat hari pertama ujian semester 30 Mei 2016,
semua siswa yang belum memotong rambut dipotong rambutnya kecuali Saharuddin
yang menolak pemotongan rambut dengan alasan akan memotong sendiri
rambutnya," katanya.
Hari Selasa, Rabu, Kamis hingga Jumat berlalu, ujar dia, Saharuddin tidak juga
memotong rambutnya hingga akhirnya guru-guru mengambil tindakan tegas.
"Pak guru Mubazir mendapat tugas memotong rambut
Saharuddin. Saat dipotong rambutnya, Saharuddin menolak dan menangkis dengan
tangan yang berakibat tergoresnya tangan Saharuddin," katanya.
Saharuddin kemudian diberikan pengobatan di UKS meskipun
lukanya tidak seberapa dan pulang dari sekolah dengan rasa bersalah.
Tapi kemudian keesokan harinya, Saharuddin bersama ibunya
melaporkan Mubazir ke Polsek Sinjai Selatan.
Pada Senin (6/6), Kepala SMAN 2 Sinjai Selatan, Andi Ahmad,
mengunjungi ibu korban dan ibu korban menerima penjelasan secara baik; tetapi
ayah korban ngotot untuk tetap mempolisikan Mubazir.
"Kini Pak Mubazir telah mendekam di hari kedua dalam
sel polisi. bupati, camat, kepala dinas, legislator, mengapa kalian semua diam
dan membiarkan pendidik dan pencetak masa depan bangsa harus merasakan
dinginnya bilik dibalik jeruji besi ?," ujar Rahim.
Dia berkata lagi, "Sampai kapan kita membiarkan
guru-guru kita mendidik dalam ketakutan. "Bapak dan ibu para orangtua,
apakah bapak dan ibu sanggup mendidik dan mengajar anak-anak kalian tanpa
guru."
"Bahkan untuk sesuatu yang tidak disengaja, ujar dia,
bapak dan ibu para orang tua siswa ngotot memenjarakan guru-guru
Indonesia," katanya.
(Sumber : http://www.antaranews.com)
Demikian berita seputar penahanan guru oleh wali murid yang
dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "Dunia Pendidikan Kembali Berduka: Bertambah Satu Lagi Guru Yang Masuk Penjara Karena Pengaduan Orang Tua Siswa!"
Posting Komentar