
Berita Pagi - Pengacara Habib Rizieq Sihab, Kapitra Ampira, mengklaim
sebanyak 726 pengacara siap membela Rizieq di pengadilan. Hal ini menyusul
langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan habib Rizieq menjadi tersangka
pornografi pada Senin (29/5/2017).
"Ini sekarang sudah terdata, 726 pengacara untuk
membela (habib Rizieq) yang tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis,"
kata Kapitra di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Empat pengacara di antaranya berasal dari London. Mereka
tinggal menunggu instruksi untuk segera maju ke pengadilan HAM Perserikatan
Bangsa-Bangsa.
"Pengacara internasional sudah siap, ada dari London
telah menunggu kita. Mereka telah menjadi pengacara tentang Burma di ICC. Ada
empat orang. Nanti kita tindak lanjut semua," ujar Kapitra.
Habib Rizieq akan mengadu ke PBB karena merasa menjadi
korban kriminalisasi. Habib Rizieq merasa harkat dan martabat manusia tidak
lagi dilindungi secara hukum.
"Semua sudah kita koordinasikan dengan tokoh. Tokoh
nasionalis pun juga sudah kita rapatkan. Kita ambil besok surat penetapan
tersangka, ketika surat penetapan tersangka sudah diterima dapat langsung kita
siapkan gugatan. Langsung kita praperadilan. Begitu kita dikasih besok
suratnya, lusa hari Kamis Kita sudah masukkan," kata Kapitra.
0 Response to "Luar Biasa! 726 Pengacara Dan 4 Pengacara Internasional Akan Bela Habib Rizieq Di Pengadilan"
Posting Komentar