
Berita Pagi - Pelaku yang membunuh secara sadis satu keluarga di Pasar I
Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4), mulai
menemukan titik terang. Polisi menduga pelaku tak lain kerabat mereka sendiri.
Pelaku melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Calon tersangka pelaku berinisial AL (Andi Lala). Kami
mengimbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," kata Wakapolda Sumut,
Brigjen Pol Agus Andrianto, Selasa (11/4).
Andi Lala (34) kuat diduga sebagai pelaku pembunuhan itu
setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti dari rumahnya di Jalan
Pembangunan II, Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut. Selain itu
ditemukan pula kendaraan yang digunakannya untuk melarikan diri.
Agus menyatakan Andi Lala masih memiliki hubungan
kekeluargaan dengan korban. "Hubungannya (korban) masih ada hubungan
keluarga dengan istri AL," jelas Agus.
Polisi menduga, saat beraksi Andi Lala tidak sendirian.
Polisi memastikan pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. "Berdasarkan
keterangan saksi, pelaku lebih dari 1 orang," papar Agus.
Motif pembunuhan ini belum diketahui pasti karena Andi Lala
belum tertangkap. Agus mengakui mereka tengah menyelidiki adanya indikasi
sengketa keluarga, termasuk soal harta warisan.
Namun berdasarkan hasil olah empat kejadian perkara (TKP),
peristiwa itu diduga berlatar dendam. "Kalau sampai anak 4 tahun pun
dibuat seperti itu kondisinya, patut diduga kejadian ini bermotif dendam,"
cetus Agus.
Diberitakan sebelumnya, lima orang satu keluarga ditemukan
tewas di rumah mereka di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar,
Medan, Minggu (9/4). Korban pembunuhan yaitu pasangan suami istri Riyanto (40)
dan Riyani (35) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan
Gilang Laksono (10) dan mertua Riyanto, Marni (60). Di tubuh mereka ditemukan
luka bekas senjata tajam. Sementara seorang balita, Kinara (4), tahun kritis
akibat perbuatan pelaku. [mdk]
0 Response to "Ini Andi Lala. DPO Yang Membantai Satu Keluarga di Medan"
Posting Komentar