
Berita Pagi - Pelapor dugaan kasus penistaan agama menganggap, saksi ahli
agama yang dihadirkan terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Basuki T Purnama
(Ahok) tak independen karena sebelum dihadirkan sudah di-briefing dahulu untuk
menentukan arah kesaksiannya.
Salah satu pelapor, Syamsul Hilal mengatakan, saat
persidangan berjalan, dia melihat kalau saksi ahli agama dari PBNU KH Ahmad
Ishomuddin keceplosan berbicara kalau sebelum sidang dimulai, dia telah
di-briefing oleh salah satu kuasa hukum Ahok.
"Tadi saksi ahli kedua sempat keceplosan begitu.
Padahal, sebagai saksi ahli seharusnya kesaksiannya itu independen, tanpa
memihak ke siapapun," ujarnya di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa
(21/3/2017).
Menurutnya, saat keceplosan itu, saksi kedua menyebutkan,
satu hari sebelum sidang ke 15 ini digelar, dia telah di briefing oleh
pengacara Ahok. Dia menduga kesaksiannya itu sudah diarahkan oleh kubu terdakwa
dugaan kasus penistaan agama.
Lebih jauh, dia menerangkan, arti kata auliya dalam surat
Al-Maidah 51 yang disampaikan KH Ahmad Ishomuddin itu teman baik. Namun, disaat
yang sama, Rais Syuriah PBNU juga tak menampik akan adanya arti lain, yakni
pemimpin.
"Dia tidak menafikan arti auliya itu teman baik tapi
beliau juga tak menafikan arti pemimpin," tuturnya.
Maka itu, tambah Syamsul, dia berharap majelis hakim tak
mempertimbangkan kesaksian dari saksi ahli agama kubu Ahok tersebut karena
pendapatnya yang memihak dan tampak adanya keragu-raguan dalam mengartikan kata
auliya itu.
"Sangat diragukan. Seharusnya tak dipertimbangkan,
karena memihak," katanya. [sn]
0 Response to "Wah Gak Independen Donk, Saksi Ahok Keceplosan, Ngaku Di-briefing Sebelum Bersaksi di Sidang"
Posting Komentar