
Berita Pagi - Gelombang protes sejumlah kalangan terkait kembali aktifnya
terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai
gubernur DKI Jakarta, akhirnya membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“menyerah”.
Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga
mengaku, berdasarkan informasi dari ring 1 Ahok, pekan depan keputusan presiden
(keppres) terkait pemberhentian sementara Ahok selaku gubernur DKI, bakal
diterbitkan Jokowi.
“Informasi yang saya peroleh dari ring 1 Ahok malam ini,
informasi pencopotan itu bikin Ahok senewen. Ahok nggak terima diperlakukan
seperti itu,” kata Rico, Jumat (17/2).
Kembali aktifnya Ahok sendiri mendorong sejumlah fraksi di
DPR RI mengajukan hak angket.
Sementara lima fraksi di DPRD DKI Jakarta sepakat menolak
menggelar rapat dengan Ahok dan jajarannya, lantaran status Ahok yang belum
jelas. Apalagi surat pengaktifan Ahok juga belum diterbitkan Kemendagri.
Rico menuturkan, kembali aktifnya Ahok telah melanggar UU Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sesuai UU tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo harus
segera menonaktifkan Ahok lagi terkait status terdakwa kasus dugaan penodaan
agama yang kasusnya masih digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok diketahui didakwa dengan dua pasal yang bersifat
alternatif. Pasal utama memiliki ancaman hukuman penjara 4 tahun, sedangkan
pasal alternatifnya memiliki maksimal hukuman 5 tahun.[prs] | RMOL
0 Response to "Wah Pekan Depan, Jokowi Akan Copot Ahok"
Posting Komentar