
Berita Pagi - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan heran ketika
ditanya soal permintaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang
meminta kasusnya dihentikan.
Menurut dia, polisi tidak bisa sewenang-wenang menghentikan
perkara yang tengah berjalan tanpa penyelidikan yang utuh.
"Saya tidak mengerti gimana menghentikannya, penyidikan
ada, tanya penyidiknya langsung coba. Gimana cara penghentiannya, ajarkan
saya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Iriawan mengatakan, saat ini penyidik tengah bekerja untuk
menguatkan dugaan pelanggaran pidana dalam sejumlah kasus Rizieq di Polda Metro
Jaya, seperti kasus uang bergambar palu arit.
Iriawan membantah polisi tak mampu menemukan unsur pidana
dalam kasus ini seperti yang pernah disampaikan pengacara Rizieq.
"Itu tugas pengacara memang membela kliennya, pasti
begitu. Enggak mungkin begini, 'Pak ini bisa dikirim kejaksaan', enggak mungkin
dia omong gitu," ujar Iriawan.
Menurut rencana, Rizieq juga akan diperiksa untuk dugaan
pornografi dalam chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Rizieq dan Firza.
Terkait kemungkinan Rizieq dijerat sebagai tersangka seperti kasus Ariel-Luna
Maya, Iriawan hanya tertawa.[kmp]
0 Response to "Kapolda Metro: Ajarkan Saya Cara Menghentikan Kasus Rizieq. Ada apa ya?"
Posting Komentar