Berita PagiKasus perselingkuhan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan
Farida Yeni menyeret keduanya menjadi tersangka. Subdit Renakta Ditreskrimum
Polda Kalteng menjerat pasangan tersebut dengan pasal 284 KUHP tentang
perzinaan. Ancaman hukumannya mencapai sembilan bulan penjara. Untuk sementara,
keduanya tidak ditahan, tapi hanya wajib lapor.
Kemarin beberapa fakta terkuak setelah keduanya menjalani
pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pada malam sebelum penggerebekan, kedua
insan mengaku telah melakukan hubungan badan sekali. Yang membuat tercengang, hubungan
badan itu dilakukan saat Farida dalam kondisi menstruasi (datang bulan).
"Ya, benar, dia (Farida, Red) haid. Kalau malam itu,
sekali (berhubungan badan, Red). Sebelum-sebelumnya juga pernah," ujar
Direskrimum Polda Kaltem Kombes Pol Gusde Wardana kepada Kalteng Pos (Jawa Pos
Group) melalui telepon kemarin sore.
Selain pengakuan dari Farida terkait kondisi menstruasi,
telah diamankan barang bukti berupa bercak darah di celana dalam. Untuk bercak
cairan sperma atau lainnya di celana dalam, masih dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut. Penyidik akan mencari tahu lebih detail soal bercak sperma di ranjang
yang belum tersentuh.
Sebelumnya, perselingkuhan itu dikabarkan tepergok langsung
oleh suami Farida, Aipda SH, bersama anak bungsunya, 8. Kala itu SH yang pulang
dinas tidak mendapati istrinya di rumah. Dia kemudian menemukan Yantenglie dan
Farida tidur tanpa busana di sebuah kamar rumah di Jalan Nangka.
Kabar yang juga berembus kala itu, SH marah dan langsung
memukul Yantenglie. Namun, polisi belum mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
"Soal fakta lain yang juga pemukulan, belum ada keterangan dari yang
bersangkutan," ujar Gusde.
Fakta lain yang juga terungkap, malam itu Yantenglie
dijemput Farida dengan mobil di pinggir jalan. Keduanya lantas menuju rumah di
Jalan Nangka.
Di sisi lain, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan,
dirinya segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah pusat, yakni
menteri dalam negeri (Mendagri). Diharapkan, kasus itu segera ditindaklanjuti.
Sugianto juga mengimbau seluruh pejabat di Kalteng maupun ratusan pejabat yang
baru dilantik agar menjaga moral dan perilaku sebagai pejabat publik.
"Jaga moral sebagai pejabat publik. Sebab, apabila terjadi hal-hal yang
tidak baik, itu dapat merusak kepercayaan masyarakat," sindirnya.
Dari Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
mengaku terkejut mendengar kasus perselingkuhan Yantengli dengan istri anggota
kepolisian, Farida Yeni. Apalagi, keduanya digerebek suami Farida saat berduaan
di sebuah rumah kontrakan ýsekitar pukul 02.00 waktu setempat Kamis (5/1).
"Kami cukup terkejut. Seorang kepala daerah di daerah kecil berani
melakukan hal yang bukan contoh baik," ucap Tjahjo dalam pesan elektronik
yang diterima Jumat (6/1).
Atas kasus itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut
meminta Kapolres Katingan memprosesnya secara tegas sesuai aturan hukum.
"Apabila sudah ada bukti, saksi, yang melaporkan, itu sudah cukup untuk
diproses dengan tegas. Ini sudah mencederai wajah birokrasi kita," ucap
Tjahjo.
Meski demikian, pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih
lanjut terkait nasib bupati Katingan. Kemendagri masih harus menunggu proses
hukum. "Soal sanksi, Kemendagri tunggu hasil proses hukumnya lebih
dulu," terang Tjahjo. (ram/alh/JPG/c5/fat)
0 Response to "Wah, Ternyata Hubungan Terlarang Bupati Katingan Dilakukan Saat Farida Datang Bulan"
Posting Komentar