Berita Pagi - Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad
Herindra, menegaskan bahwa untuk mendapatkan pelatihan bela negara merupakan
hak setiap warga negara, termasuk organisasi masyarakat. Tapi, bela negara yang
dilatih oleh TNI ini pada dasarnya bagi mereka yang mencintai negaranya.
"Kalau ada ormas tidak pro Pancasila, (tidak) pro UUD
45, (tidak) pro Bhinneka Tunggal Ika, akan saya pertimbangkan itu (untuk
melatih). Ormas manapun berhak membela negara, yang tidak pro NKRI tidak akan
saya latih," kata Mayjen Herindra, saat ditemui di Makorem 0604/Maulana
Yusuf, Kota Serang, Senin, 9 Januari 2017.
Menurut Herindra, TNI dengan sukarela akan memberikan
pelatihan bela negara kepada warga negara atau kelompok masyarakat, yang dengan
sadar mencintai negaranya dan ingin bersama TNI mempertahankan NKRI dari
ancaman kedaulatan.
"Untuk belajar (bela) negara bisa dilakukan setiap
warga negara, termasuk LSM. Tentunya LSM yang pro NKRI, pro Pancasila, pro UUD
45, pro Bhinneka Tunggal Ika, itu yang akan kita latih," tegas mantan
Komandan Jenderal Kopassus itu.
Pangdam III/Siliwangi sebelumnya telah mencopot Komandan
Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, Letkol Czi Ubaidillah, karena dianggap telah
melakukan kesalahan dengan menggelar kegiatan bela negara dengan ormas Front
Pembela Islam (FPI).
Latihan semimiliter itu dilakukan TNI dan FPI pada Kamis, 5
Januari 2016 lalu, di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Daerah itu
diketahui sudah masuk wilayah perbatasan antara Banten dengan Bogor, Jawa
Barat.
"Yang dilakukan Kodim Lebak, khususnya Koramil Cipanas,
itu tidak melalui SOP yang berlaku, maka Dandim Lebak saya copot," kata
Mayjen Herindra saat ditemui di Alun-alun Barat Kota Serang, Senin, 9 Januari
2017. (Viva/SN)
0 Response to "Pangdam Siliwangi: Ormas Manapun Berhak Membela Negara, Yang Tidak Pro NKRI Tidak Akan dilatih TNI"
Posting Komentar