
Berita Pagi - Malam ini, Indonesia Lawyer Club (ILC) kembali tayang di
TvOne. Mengambil tema “Hoax versus Kebebasan Berpendapat”, program ini banyak
menarik perhatian. Khususnya saat Presiden ILC Karni Ilyas menanyakan terkait
pemblokiran media Islam.
“Katanya, Aa Gym itu, media online-nya sudah di-ban. Ketika
dia protes, disadari bahwa ia tidak perlu diban dan kemudian diijinkan lagi?”
tanya Karni Ilyas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Rudiantara.
“Di kami ada proses normalisasi, Bang Karni. Jadi kita ini,
menapis ini, bukan hanya menghukum tapi bisa kita gunakan sebagai proses
pendidikan. Edukasi,” jawab Rudiantara.
Ia mencontohkan, kalau ada situs dengan 100 konten tetapi
hanya satu atau dua konten yang bertentangan dengan undang-undang, Kemkominfo
akan bicara baik-baik.
“Turunkan dong, take down kontennya. Kemudian nanti jangan
lagi ya. Kalau janji jangan lagi, kita bisa normalisasi. Kecuali melakukan lagi
berkali-kali baru kita blok permanen.”
“Terkait dengan Aa Gym, memang kami lakukan itu
(pemblokiran, red). Tapi setelah itu kami juga normalisasi. Karena kan kami
juga mendapatkan masukan mengenai situs-situs tersebut dari kementerian atau
lembaga yang lain.,” lanjut Rudiantara.
Mendengar jawaban itu, Karni Ilyas mengklarifikasi apakah
ada kekeliruan saat memblokir situs Aa Gym.
“Saya harus percaya kepada kementerian atau lembaga yang
punya otoritas. Kami tidak perlu mempertanyakan lagi dong,” jawab Rudiantara.
Seperti diketahui, menjelang Aksi Bela Islam 4 November
2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir 11 situs
dengan dalih bermuatan SARA. Salah satu situs yang diblokir adalah
smstauhiid.com yang merupakan situs milik KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym). 
Setelah Aa Gym menyampaikan protes, situs tersebut kemudian
dinormalisasi oleh Kemkominfo. [Ibnu K]
0 Response to "Mengapa Situs Aa Gym Diblokir? Ini Jawaban Menkominfo di ILC"
Posting Komentar