
Berita Pagi - Oknum Polres Sanggau, Kalbar, yang bertugas di Border
Entikong, Bripka RJS kepergok sedang berduaan dengan Yul di kamar A-8 Hotel
Kiki, Jalan Raya Lintas Malindo, Entikong, Jumat (6/1) jelang tengah malam.
Yul merupakan istri dari seorang anggota Reskrim Polres
Tabalong, Kalsel. Kasus perselingkuhan ini kini dalam penyelidikan provos.
“Oknum ini ditangkap beberapa hari lalu. Ini pelajaran lah
untuk kita. Artinya, walaupun itu oknum polisi, kalau melanggar, ya tetap
ditindak,” tegas Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, ketika dikonfirmasi,
Minggu (8/1).
Mengenai kronologis kejadiannya, Donny masih menunggu hasil
pemeriksaan provos. Yang pasti, menurut dia, pada medio Desember 2016, Yul
telah diadukan suaminya ke Polres Sanggau, dengan dugaan berselingkuh.
“Via surat dengan bukti foto dan percakapan di medsos
pribadi,” tuturnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Tak pernah mengabaikan laporan masuk, aduan tersebut
ditindaklanjuti. Polres Sanggau melakukan check-post handphone Yul.
“Suami tidak mampu
melarang sang istri meninggalkan Tabalong dan seorang anaknya usia 7 tahun,
untuk pergi ke Entikong menemui selingkuhannya. Dasar laporan itu kemudian
dilakukan penindakan,” terang Donny.
Setelah mengetahui Yul berada di Entikong, anggota Polsek
setempat bergerak tepat ke titik check-post handphone tersebut untuk melakukan
penggerebekan.
Benar saja, Yul dan RJS yang berbeda belasan tahun sedang
berada di kamar hotel. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek Entikong
untuk menjalani pemeriksaan.
Atas kejadian ini, Kapolres Donny mengaku sangat prihatin
atas perilaku oknum anggotanya. Dia akan mengambil tindakan tegas kepada RJS
yang telah mencoreng institusi Polri.
“Kita berharap ini menjadi pelajaran seluruh anggota kita
untuk menjunjung tinggi moralitas,” tegasnya.(pjs)
0 Response to "[Lagi-lagi] Soal Perselingkuhan, Istri Polisi Ketangkap Indehoy di Kamar Hotel Bersama Anggota"
Posting Komentar