Berita Pagi - Fatwa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa
Tengah menghasilkan yang mengharamkan belanja di toko berjejaring atau modern
juga bakal diikuti Ormas Muhammadiyah. Saat ini, ormas yang banyak menaungi
masyarakat di perkotaan tersebut juga mengeluhkan adanya ketidakadilan ekonomi
dari toko berjejaring.
Bahkan, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIJ sudah
menerbitkan surat rekomendasi ke Pemkab Sleman untuk menata toko modern. Ini
dilakukan karena keberadaan toko modern ini mematikan ekonomi masyarakat kecil.
”Dalam berbagai ceramah, dai-dai dari Muhammadiyah juga
telah kami minta untuk tidak belanja di toko berjejaring,” ujar Ketua PWM DIJ
Gita Danu Pranata.
Gita menegaskan, secara sikap, Muhammadiyah sama dengan NU.
Mereka tetap menolak keberadaan toko modern. Terutama yang tempatnya berdekatan
dengan perkampungan. Itu yang langsung berdampak di masyarakat. Toko-toko kecil
mati karena kalah bersaing.
”Untuk fatwa, itu berada di Majelis Tarjih. Sekarang, aksi
yang bisa kami lakukan,” tandasnya.
Aksi yang dimaksud tersebut, lanjut Gita, selain memberikan
masukan ke pemerintah daerah, pihaknya tengah merumuskan untuk membuat sebuah
supermarket. Barang dagangan dari supermarket ini, bisa disalurkan ke toko-toko
kecil milik masyarakat. Ini agar mereka (toko-toko) kecil tersebut tetap bisa
bersaing dengan toko berjejaring yang menjamur.
”Sekarang masih kami godok terus bentuknya yang paling pas,”
tambahnya.
Seperti telah diketahui, pertemuan ulama NU di Pondok
Pesantren (Ponpes) Al-Asnawi, Bandongan, Kabupaten Magelang membahas tentang
keberadaan toko berjejaring. Rais Syuriah PBNU KH Said Asrori, fatwa tersebut
diputuskan melalui musyawarah hukum Islam (bahtsul masail) berdasarkan
keresahan jamaah melihat realitas di masyarakat.
“Pasar-pasar tradisional yang menyangga ekonomi kerakyatan
mulai tergusur oleh pasar-pasar modern. Yang notabene milik para jutawan atau
miliarder.
Sehingga terjadi kesenjangan ekonomi,” KH Said Asrori.
[radarjogja]
0 Response to "Demi Berjalannya Roda Ekonomi Rakyat, Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah?"
Posting Komentar