
Berita Pagi - Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi
cukup bersabar saat menerima cacian Steven di Bandara Changi, Singapura, Ahad
(9/4/2017) lalu. Namun setelah mendengar caciannya semakin parah dengan
menyebut “Dasar pribumi, Tiko”, Gubernur yang hafal Quran itu pun berniat
melaporkan Steven.
Pasalnya, TGB merasa sebutan rasis itu sangat merendahkan
pribumi. “Tiko” ternyata singkatan dari “tikus kotor.” Bahkan “Tiko” juga
berarti anjing tanah, “ti= babi” dan “ko= anjing.”
“Rupanya mereka punya sebutan yang sangat merendahkan
pribumi,” kata Tuan Guru Bajang seperti dikutip Wesal TV, Kamis (13/4/2017)
malam.
Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, TGB berniat
melaporkan Steven. Namun Steven minta tidak diproses hukum. Pemuda keturunan
Tionghoa itu menuliskan surat pernyataan permohonan maaf bermaterai.
“Dengan ini saya
menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat Bapak TGH
MUHAMMAD ZAINUL MAJDI dan Istri Hj ERICA ZAINUL MAJDI untuk tidak menempuh
proses hukum serta memberikan saya maaf atas kekhilafan saya menyebut kata-kata
yang tidak pantas yaitu: “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar pribumi, Tiko!”,
pada saat terjadi kesalah pahaman saat bersama-sama antri untuk check in di
depan Counter Batik Air Bandar Udara Changi, Singapore pada hari Minggu 09
April 2017 sekira pukul 14:30 waktu Singapore,” tulis Steven.
Akhirnya TGB pun memaafkan Steven. [Tarbiyah.net]
0 Response to "Setelah Tahu Arti “Tiko” Sangat Merendahkan Pribumi, Tuan Guru Bajang Berniat Laporkan Steven"
Posting Komentar